ID-INFO.ID - Di tengah pandemi
Covid-19, Singapura menerapkan peraturan unik untuk warga muslim yang ingin
melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid.
Aturan itu mengharuskan umat muslim untuk melakukan
booking secara daring tempat di dalam masjid agar bisa melaksanakan ibadah
Jumat.
Hal itu dilakukan pemerintah Singapura karena jemaah
hanya dibatasi hingga 50 orang per sesi.
Dilansir dari The Straits Times, Senin (22/6/2020), Singapura akan membuka
kembali masjid-masjid untuk ibadah salat Jumat.
"Masjid-masjid
akan menyediakan dua sesi salat Jumat selama setengah jam, tujuannya untuk
memastikan manajemen jemaah yang aman." kata Dewan Agama Islam Singapura
(MUIS).
Pemerintah Resmikan Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata Berlandas 3 Isu Utama
Tak hanya salat Jumat saja, jemaah juga harus memesan
tempat untuk salat setiap hari dengan menggunakan pemesanan doa online yang
dikembangkan MUIS. Jika tak dipesan, jemaah tidak akan diizinkan masuk ke
masjid.
Sementara itu, khotbah dan doa akan dipersingkat menjadi
maksimal 20 menit. Saat menyampaikan khotbah, imam harus berdiri setidaknya 2
meter dari saf pertama dan diharuskan memakai pelindung wajah.
MUIS juga menyampaikan bahwa para jemaah tidak boleh
berkumpul dengan orang lain dan harus meninggalkan masjid segera setelah salat
Jumat selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar