![]() |
| Pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia terus bertambah. Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) |
ID-INFO.ID
- Jumlah pasien positif terinfeksi
Virus Corona (Covid-19) di Indonesia per kamis (16/4) secara kumulatif
mencapai 5.136 kasus. Dari jumlah itu, 469 orang meninggal dunia dan 446
orang dinyatakan telah sembuh.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hari ini terjadi penambahan sebanyak 297 pasien positif dibandingkan hari sebelumnya.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hari ini terjadi penambahan sebanyak 297 pasien positif dibandingkan hari sebelumnya.
"10 kematian terkonfirmasi hari
ini," dalam konferensi pers, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/4). Yuri
juga mengatakan sementara itu pasien sembuh per hari ini bertambah 20 orang.
Sebelumnya, laporan per Selasa (14/4), jumlah pasien positif corona tercatat ada 4.839 orang.
Dari jumlah itu, 459 orang meninggal dunia dan 426 pasien dinyatakan sembuh.
Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 139.137 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 10.482 orang.
Sejak pertama kali kasus positif corona diumumkan pada 2 Maret lalu, virus tersebut kini sudah tersebar ke seluruh provinsi Indonesia. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pasien positif terbanyak.
Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 139.137 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 10.482 orang.
Sejak pertama kali kasus positif corona diumumkan pada 2 Maret lalu, virus tersebut kini sudah tersebar ke seluruh provinsi Indonesia. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pasien positif terbanyak.
Presiden
Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat
terkait pandemi virus corona. Jokowi memutuskan kebijakan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.
Pemerintah pusat pun telah menetapkan PSBB di sejumlah daerah dalam menekan penyebaran virus corona.
Daerah-daerah itu antara lain, DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Banten; serta Kota Pekanbaru, Riau.
Pemerintah pusat pun telah menetapkan PSBB di sejumlah daerah dalam menekan penyebaran virus corona.
Daerah-daerah itu antara lain, DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Banten; serta Kota Pekanbaru, Riau.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar