INFO.ID - Senior Associate Assegaf
Hamzah & Partners Dani Prawira mengatakan, tenaga ahli di bidang Digital
Forensik masih sedikit di Indonesia.
Padahal, sejatinya
Indonesia sangat membutuhkan para ahli untuk di dibidang ini.
Hal itu dikarenakan
sekolah untuk bidang ini sangat terbatas, belum lagi arah kiblat dari bidang
ini masih harus belajar dari luar negeri.
"Padahal sebenarnya
Indonesia membutuhkan banyak para ahli di bidang ini. Kalau ditanya kenapa
sedikit karena sekolahnya terbatas belum lagi kiblatnya digital forensik ini
belajar dari luar negeri," ujarnya
Digital forensik ini
merupakan proses penelusuran terhadap fakta-fakta untuk memperoleh bukti
terjadi atau tidak terjadinya kecurangan yang dilakukan menggunakan teknologi
seperti komputer, telepon genggam, printer, mesin fax dan sejenisnya.
Lebih lanjut Dani
mengatakan, ahli digital forensik mulanya merupakan dari tenaga profesional
yang memiliki kapabilitas untuk membawa barang bukti elektronik sampai ke
pengadilan.
Sejauh ini tenaga ahli di
bidang forensik tidak hanya dipakai oleh pihak penegak hukum saja namun juga
dipakai dan banyak dicari di industri sektor swasta.
"Kalau dibilang
prospeknya awalnya digital forensik ini hanya dipakai oleh kalangan hukum saja
tapi sekarang banyak digunakan pada pelaku sektor dan cabangnya juga banyak ada
sekuritas forensik atau ada yang investigasi forensik juga, jadi jenisnya juga
banyak," jelasnya.
Selain itu Dani juga
mengatakan, seorang ahli digital forensik baru bisa sah memasarkan diri
menggunakan status tersebut harus memiliki sertifikat yang didapatkan dari
lembaga hukum internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar